News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Novel Baswedan Singgung Ulah Firli Bahuri yang Buat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku Lolos OTT KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Selain kasus itu, Hasto juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto disebut membocorkan OTT pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun Masiku. 

Dia juga diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tidak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

KPK Bantah Lakukan Politisasi

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum.

"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya, murni penegakan hukum. Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengatakan proses ekspose atau gelar perkara terhadap perkara Hasto dihadiri lima pimpinan.

Ekspose diketahui dilakukan pada Jumat, 20 Desember 2024.

Selain lima pimpinan lengkap, seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK juga hadir secara lengkap.

"Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut," kata Setyo.

Sebelumnya tokoh senior PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku heran dengan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. 

Apalagi penetapan tersangka terjadi menjelang HUT ke-52 PDIP dan Kongres VI PDIP.

Menurut pria yang akrab dipanggil FX Rudy itu, ada kemungkinan bahwa penetapan tersangka itu ada cawe-cawe dari pihak tertentu.

"Bisa iya, bisa tidak, kan gitu (soal cawe-cawe). Kenapa saya sampaikan demikian ya karena proses mentersangkakan ini mendekati PDIP akan mempunyai gawe besar yaitu ulang tahun yang ke-52," kata Rudy ditemui di rumahnya, Pucangsawit, Jebres, Selasa (24/12/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini