News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: Minim OTT, 3 Tersangka Meninggal, Pergantian Pimpinan KPK, Hasto Tersangka

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami pasang surut. 

Mulai dari minimnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Di 2024 ini KPK juga mengalami pergantian pimpinan, termasuk dewan pengawas (dewas). 

Ada juga pemberitaan soal tiga tersangka yang meninggal dunia serta dua kali kalah dalam praperadilan. 

Berikut rinciannya.

1. Minim OTT

Selama 2024 ini KPK terhitung hanya melakukan lima kali OTT.

Pembuka OTT di tahun 2024 adalah ketika KPK menangkap Bupati Labuan Batu Erik Adtrada Ritonga. Selain Erik, KPK saat itu juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga dan Effendy Saputra serta Fazar Syahputra selaku pihak swasta.

OTT kedua KPK mencokok 11 orang terkait kasus korupsi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Perkembangan OTT ini KPK kemudian menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Setelah dua kali OTT, KPK vakum melakukan operasi senyap hingga delapan bulan. KPK baru kembali melakukan OTT pada Oktober 2024. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hal itu dianulir setelah pria yang akrab disapa Paman Birin itu menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

OTT keempat KPK menyasar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin yang sedang maju kembali dalam Pilkada Bengkulu terjaring operasi senyap tiga hari jelang menjelang pemungutan suara.

OTT Terakhir dialami oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Padahal Risnandar baru menjabat sebagai Pj. wali kota selama enam bulan.

2. 3 Tersangka Meninggal Dunia

Periode 2024 juga diwarnai kabar mengejutkan, yakni terkait meninggalnya tiga tersangka KPK.

Tersangka pertama yang meninggal adalah Piton Enumbi. Piton merupakan tersangka penyuap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"PE (Piton Enumbi), Kamis (30/5) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/6/2024).

Tersangka berikutnya yang meninggal dunia adalah Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen. Iskandar sebelum meninggal berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018–2020.

Iskandar dikabarkan meninggal pada awal Agustus 2024. Belum diketahui penyebab kematian Iskandar. Atas kematian tersebut, KPK menetapkan perusahaan Iskandar sebagai tersangka korporasi.

Tersangka terakhir yang meninggal ialah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Awang meninggal pada Minggu malam, 22 Desember 2024. Awang Faroek meninggal di RS Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, setelah dirawat beberapa jam sebelumnya.

3. 2 Kali Kalah Praperadilan

KPK kalah pertama kalinya dalam praperadilan di tahun 2024 ketika melawan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang kala itu menjabat sebagai wakil menteri Hukum dan HAM. Eddy sekarang diketahui merupaka wakil Menteri Hukum di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Eddy saat itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi pada 9 November 2023. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Eddy kemudian mengajukan praperadilan, bahkan sampai dua kali.

Sahbirin Noor atau Paman Birin adalah gubernur Kalimantan Selatan yang belum lama ini mengundurkan diri. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Oktober 2024 terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan. 

Penetapan tersebut setelah KPK menggelar OTT dua hari sebelumnya dan mengamankan sejumlah orang dan barang bukti yang senilai lebih dari Rp 12 miliar.

Paman Birin kemudian mengajukan permohonan praperadilan. Ia meminta pengadilan menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah karena dianggap melanggar prosedur hukum. Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady akhirnya menerima gugatan praperadilannya.

4. Pergantian Pimpinan KPK

Tahun 2024 diketahui merupakan tahun terakhir bagi pimpinan KPK jilid V. Komposisi pimpinan KPK jilid V diisi oleh Nawawi Pomolango sebagai ketua, menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi ditemani tiga wakil ketua, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.

Pada Kamis, 21 November 2024, Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan dan Dewas KPK baru. Penetapan ini dilakukan berdasarkan pemungutan suara atau voting yang dilakukan setelah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 nama calon pimpinan KPK dan dewas rampung digelar.

Lima pimpinan KPK periode 2024–2029 atau jilid VI diisi oleh Setyo Budiyanto selaku ketua serta empat wakil ketua, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono, dan Johanis Tanak.

Sementara komposisi Dewas KPK periode 2024–2029 atau jilid II adalah Gusrizal sebagai ketua serta empat anggota, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Presiden Prabowo kemudian melantik lima pimpinan dan Dewas KPK yang baru di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Desember 2024.

Namun, lima pimpinan dan Dewas KPK baru belum langsung menjabat. Mereka baru resmi menjadi pimpinan dan Dewas KPK ketika proses serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Desember 2024.

5. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Pengembangan Kasus Harun Masiku

Di awal-awal masa kepemimpinan, Setyo Budiyanto dkk langsung membuat gebrakan. KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.

Tidak tanggung-tanggung, KPK menjerat Hasto dalam dua perkara.

Perkara pertama, Hasto dijerat dalam kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. Dalam perkara itu KPK turut menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai saksi.

Kasus kedua, Hasto dijerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. KPK menduga Hasto membocorkan OTT pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun Masiku.

Ia juga diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK. Tidak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini