News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekayaan AKBP Malvino Edward yang Terjerat Pemerasan di DWP: Karier Moncer Tak Punya Rumah dan Tanah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, menjadi satu dari 34 pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya yang dicopot jabatan di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, menjadi satu dari 34 pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya yang dicopot jabatan di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Malvino dan 33 polisi lainnya dimutasi ke bagian Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus pemerasan tersebut oleh Direktorat Propam PMJ dan Divisi Propam Polri.

Lalu, berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh AKBP Malvino Edward Yusticia?

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta AKBP Malvino sendiri tercatat sebesar Rp716.500.000.

Jumlah tersebut terdiri dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp621.500.000 yakni mobil Toyota Alphard tahun 2015 seharga Rp315.000.000 dari hasil sendiri.

Lalu, mobil Toyota Innova tahun 2017 dari hasil sendiri seharga Rp298.000.000 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2017 dari hasil sendiri seharga Rp8.500.000.

Selanjutnya, harta AKBP Malvino yakni harta bergerak lainnya sebesar Rp13.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp81.500.000.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pemerasan Dokter Aulia Risma, Ada Perputaran Uang Pungutan Rp 2 Miliar Per Semester

Dalam LHKPN tersebut, Malvino tidak mencatumkan memiliki tanah, bangunan hingga surat berharga sebagai harta kekayaannya. Di samping itu, tak tercatat pula jika AKBP Malvino memiliki utang.

Lalu, pamen lainnya yang juga diduga terjerat yakni AKBP Bariu Bawana yang juga dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Namun, hasil penelusuran LHKPN hingga 2019 lalu, data kekayaan Bariu sendiri tak tercatat di laman tersebut.

Profil AKBP Malvino Edward Yusticia

AKBP Malvino Edward Yusticia mempunyai karier kepolisian dan latar belakang keluarga yang terbilang baik.

AKBP Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS lahir di Medan, 9 Agustus 1985 dari keluarga hukum.

Ayahnya merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Terungkap Dua Klaster Kasus Polisi Peras WN Malaysia di DWP, Ada Pemberi Perintah dan Pelaksana

Malvino Edward menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2006 dengan nama Detasemen 38. Sementara, Sarjana Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK diperolehnya pada 2013.

Ia lalu menamatkan Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Jenderal Soedirman pada 2010 dan kemudian menempuh pendidikan Magister Hukum dan Magister Manajemen pada 2012.

Selanjutnya, ia mengiktui pendidikan Master of Strategic Studies di Victoria University Of Wellington, New Zealand dan lulus pada 2016.

Ia juga mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri ke-61 di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Malvino Edward tercatat juga pernah mengikuti kursus Program Investigasi Keuangan at JCLEC pada 2007 dan Program Investigasi Anti-Korupsi pada 2008.

Ia juga pernah mengiktui Program Investigasi Siber pada 2008; Crime Scene Investigation Program di ILEA Bangkok pada 2010 dan Academic English Study di IALF, Surabaya pada 2014.

Dan ia juga tercatat beberapa kali mengikuti pelatihan di luar negeri seperti field study on detective Training di Western Australia Police Academy dan Crime Scene Investigation Program di International Law Enforcement Academy, Thailand Bangkok dan masih banyak lagi.

Tak hanya itu, rupanya AKBP Malvino Edward menjadi polisi Indonesia yang lulus dari akademi Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama 253 polisi lainnya saat menjabat sebagai Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Mabes Polri.

"Betul, saya mengikuti FBI National Academy selama 3 bulan yang berlokasi di Pusat Pendidikan FBI yang berada di Quantico, Virginia, Amerika Serikat," kata Malvino, dalam keterangannya, yang dikutip Sabtu, 11 Juni 2022.

Malvino Edward Yusticia, perwira polisi yang dicopot jabatannya sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memiliki harta kekayaan Rp 716 juta. (Kolase TribunMedan)

Dia juga pernah menjadi salah satu perwakilan Polri untuk menghadiri kegiatan Federal Bureau of Investigation National Academy Associates (FBINAA) 24th Asia Pacific Chapter Conference di Vietnam.

Perwakilan Polri yang mengikuti kegiatan yang digelar ama tiga hari mulai 23 Juni hingga 26 Juni 2024 lalu itu dipimpin oleh Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwiharnanto yang juga merupakan alumni FBI Academy. 

Selain itu, Malvino Edward juga berprestasi dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba dengan menyita banyak barang bukti narkoba.

Tercatat mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dari AKP ke Kompol setelah mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 1 ton jaringan Cina-Taiwan pada 2017.

Baca juga: Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti Penyidik KPK Pernah Ditantang Megawati Karena Periksa Hasto Kristiyanto

Selanjutnya, dia juga pernah mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 800 kilogram di Banten yang merupakan jaringan internasional.

Kemudian, Malvino juga pernah mengungkap penyelundupan sabu sebanyak 1,2 ton di Aceh pada April 2021. Pun, dia juga pernah mengungkap kasus kejahatan penipuan sindikat China-Taiwan dengan korban alami kerugian ratusan miliar rupiah.

18 Polisi Diduga Peras WN Malaysia

Divisi Propam Polri memastikan 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia yang menonton gelaran konser DWP 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

"Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, Polda," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (Patus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya.

Lebih lanjut, Abdul Karim mengatakan pihaknya masih mendalami terkait motif para anggota polisi ini melakukan pemerasan saat itu.

"Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda," tuturnya.

Sejumlah DJ papan atas dunia memeriahkan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.  (Instagram @djakartawarehouseproject)

Selain itu, Kadiv Propam Polri pun menyebut para polisi tersebut menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga hasil memeras.

"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Irjen Abdul Karim.

Meski begitu, Abdul Karim tak merinci secara pasti soal rekening penampung uang hasil memeras termasuk jumlahnya.

"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Terbaru, Kapolda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 polisi dalam rangka mengusut kasus pemerasan tersebut.

Kapolda Mutasi 34 Anak Buah Buntut Pemerasan di DWP

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutasi sejumlah pejabat Kasubdit hingga Kasat Narkoba ke Yanma Polda Metro Jaya. 

Hal ini buntut dari kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia oleh oknum polisi di konser DWP 2024 pada 13-15 Desember 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Puluhan anggota yang dimutasi itu seluruhnya berasal dari satuan narkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran.

Mutasi jabatan itu dituangkan dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama hingga Bintara, nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. 

Sebanyak 34 polisi itu  dimutasi ke bagian Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus pemerasan tersebut oleh Direktorat Propam PMJ dan Divisi Propam Polri.

Baca juga: Kaleidoskop: 10 Kasus Polisi di 2024, Bunuh Ibu dan Pelajar hingga Perwira Tiduri Istri Pengusaha

Tiga pejabat Polda Metro Jaya yang terkena mutasi di antaranya Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu AKBP Wahyu Hidayat; Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat; dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.

Awak media masih menanti penjelasan dari adanya perombakan Pamen, Pama hingga Bintara jelang pergantian tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini