News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Lingkungan Hidup Selidiki Indikasi Pidana di Kasus Tumpahnya Cairan Soda Api di Bandung

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) KLH, Rasio Ridho Sani (tengah) di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkunga Hidup, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengusut peristiwa tumpahnya cairan kimia berupa caustic liquid NaOH alias soda api yang diangkut truk milik sebuah perusahaan di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) KLH, Rasio Ridho Sani mengatakan cairan kimia soda api tersebut merupakan bahan yang bersifat sangat korosif dan punya efek serius jika terkena bagian tubuh atau mencemari lingkungan.

Baca juga: Nasib Sopir Truk Tangki Pengangkut Cairan Kimia Soda Api yang Tumpah di Bandung Barat

Berkenaan dengan itu Ditjen Gakkum KLH akan menyelidiki apakah ada indikasi pelanggaran atau dugaan tindak pidana atas peristiwa tersebut.

"Jadi kan caustic soda ini sangat korosit, sangat serius dampaknya. Kami akan sediakan tim, kami akan lihat apakah ada indikasi-indikasi pelanggaran, termasuk pencemaran lingkungan hidup, ataupun ada indikasi pidananya," kata Rasio di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkunga Hidup, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Baca juga: Cairan Kimia Soda Api yang Bocor di Bandung Barat Sudah Bereaksi, Polisi Temukan Ini

Rasio menerangkan, pihaknya juga akan menyiapkan langkah hukum jika memang didapati kelalaian atau pelanggaran dari perusahaan maupun truk yang mengangkut muatan.

Direktorat Penyelesaian Sengketa dan Direktorat Penanganan Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi juga akan ditugaskan untuk melakukan pendalaman dan merespons pengaduan masyarakat yang masuk terkait kejadian ini.

"Kami akan siapkan langkah-langkah hukumnya, apabila kami temukan pelanggaran maupun tindak pidana berkaitan dengan tumpahan dari caustic soda ini," jelasnya.

Sebagaimana diketahui cairan kimia soda api yang masuk kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) tumpah dari muatan truk ke jalanan di Bandung Barat. Kejadian itu terjadi pada Selasa (24/12/2024).

Tumpahan tersebut menyebabkan lebih dari 100 pengendara kendaraan roda dua alami mati mesin mendadak akibat korosi dari tumpahan kimia, mata perih, gatal-gatal hingga luka bakar. 

Bahkan ada 4 orang alami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan. 

Korban yang alami luka karena terpercik langsung maupun terjatuh dari kendaraannya dan tubuhnya menyentuh langsung cairan kimia tersebut.

"Yang terdata sampai saat ini lebih daripada 100 orang luka ringan, kemudian untuk luka beratnya ada sebanyak 4 orang, luka bakar. Sampai saat ini dalam penanganan dari rumah sakit," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menduga ada pelanggaran di balik tumpahnya cairan kimia ini. Salah satu dugaan pelanggarannya adalah tidak adanya label keterangan muatan di badan kontainer. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini