"Indikasi pelanggaran tersebut di antaranya tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer," kata Huda, Rabu (25/12/2024).
Baca juga: Korban Cairan Kimia Soda Api Tumpah di Jalanan Bandung Barat: 100 Luka Ringan, 4 Luka Berat
Jalur yang dilintasi truk pengangkut bahan B3 ini juga melewati kawasan padat penduduk. Sopir truk juga dinilai tidak sigap ketika kebocoran terjadi. Ia menduga sang sopir tidak memiliki sertifikasi khusus untuk mengangkut bahan B3.
"Jadi pengemudi angkutan B3 ini tidak sekadar punyai SIM sebagai persyaratan umum, tetapi wajib mempunyai sertifikat dari Dirjen Hubdar sebagai syarat khusus," ucap dia.