News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lemkapi Dukung Polri Mutasi 34  Anggota Buntut Kasus Pemerasan di DWP 2024: Harus Ada Sanksi Tegas  

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendukung komitmen Polri yang bekerja cepat mencopot tiga Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia  saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung 13-15 Desember 2024.

Edi Hasibuan mengatakan Polri harus mengambil langkah tegas bila atasan para terduga pelaku terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

"Kita apresiasi ketegasan Polri dalam hal ini Kapolda Metro Jaya dan Kadiv Propam Polri. Jika ada keterlibatan atasan mereka, kita minta harus ada sanksi tegas," kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (27/12/2024).

Edi pun mendorong agar proses etik dan pidana terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut segera dilakukan.

"Jangan ragu untuk menindak oknum yang terbukti salah. Kita jadikan ini sebagai momentum untuk bersih-bersih institusi Polri terhadap oknum nakal," katanya.

Edi Hasibuan pun meminta, Polri tak ragu memberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024.

"Kalau mereka terbukti terlibat memeras puluhan warga asing, kita minta direkomendasikan PTDH," kata dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut Edi Hasibuan, saat ini ada 34 orang dalam pemeriksaan Propam Polri terkait kasus tersebut.

Kata dia, perilaku oknum yang terbukti bersalah tidak dapat diterima masyarakat karena telah mempermalukan negara dan  institusi kepolisian di mata internasional.

Para oknum ini dinilai melanggar kode etik profesi Polri dan melanggar hukum pidana karena melakukan pemerasan.  

"Kami menilai jika perilakunya terbukti memeras, belasan oknum polisi ini tidak pantas lagi jadi anggota Polri," kata mantan anggota Kompolnas ini.

Menurut Edi Hasibuan, atas kejadian ini ke depan perlu ada penguatan pengawasan dalam setiap proses hukum penanganan Narkoba.

Selama ini, ada saja warga jadi korban perilaku oknum di lapangan, tetapi biasanya masyarakat takut untuk melapor.

Dengan ketegasan dalam penanganan kasus pemerasan ini, Edi yakin ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.

Menurut Edi Hasibuan, saat ini ada kecenderungan banyak anggota Polri berkeinginan tugas di satuan Narkoba. Tapi, ia tak mengetahui apa alasannya.

"Entah karena alasan apa, motif keinginan pindah anggota ini perlu didalami," ujarnya.

18 Polisi Diduga Peras WN Malaysia

Sebelumnya Divisi Propam Polri memastikan 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, Polda," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (Patus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya.

Lebih lanjut, Abdul Karim mengatakan pihaknya masih mendalami terkait motif para anggota polisi ini melakukan pemerasan saat itu.

"Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda," tuturnya.

Selain itu, Kadiv Propam Polri pun menyebut para polisi tersebut menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga hasil memeras.

"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Irjen Abdul Karim.

Meski begitu, Abdul Karim tak merinci secara pasti soal rekening penampung uang hasil memeras termasuk jumlahnya.

"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.

Terbaru, Kapolda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 polisi dalam rangka mengusut kasus pemerasan tersebut.

Daftar 34 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan

Diketahui 34 polisi berasal dari Polda, Polres, dan Polsek dimutasi

Puluhan polisi tersebut dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka  pemeriksaan terkait kasus pemerasan WN Malaysia dalam acara DWP 2024.

Enam Personel Polsek yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan di antaranya:

1. Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya

2. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan

3. Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone

4. Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite

5. Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho

6. Bintara Polsek Kemayoran Briptu Muhamad Padli.

Tujuh Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat, di antaranya:

7. Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan

8. Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto

9. Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika

10. Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan

11. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan

12. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Lutfi Hidayat

13. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Hadi Jhontua Simarmata.

22 Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di antaranya:

14. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana

15. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat

16. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia

17. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Palti Raja Sinaga 

18. Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Suprayitno.

19. Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol David Richardo Hutasoit

20. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi

21. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan

22. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael L Tobing 

23. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu

24. Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto

25. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abad Jaya Harefa

26. Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful Polda Metro Jaya

27. Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin

28. Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik

29. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom

30. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto

31. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono 

32. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto

33. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama

34. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini