Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Massa aksi dibubarkan karena sudah melewati batas waktu aturan penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, massa aksi sempat ricuh dengan melakukan pelemparan benda-benda hingga membakar ban.
Saat itu, massa aksi sempat memanas karena mereka diminta pihak kepolisian untuk membubarkan diri secara tertib.
Namun hal itu tak ditanggapi baik oleh para massa aksi unjuk rasa.
Setelahnya, polisi menyiagakan mobil Water Cannon untuk membubarkan peserta aksi.
Saat itu, massa mulai melempar botol hingga kayu ke arah polisi.
Hingga akhirnya sekira pukul 19.15 WIB, pihak kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan menyemprotkan water cannon ke arah massa.
"Kami sudah memberikan toleransi waktu dan peringatan, agar kalian membubarkan diri secara tertib," kata polisi menggunakan mobil pengeras suara.
Selanjutnya, massa akhirnya bisa dipukul mundur ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Untuk informasi, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, menuai reaksi dari mahasiswa.
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/12/2024).