News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

Kombes Donald Simanjuntak Diduga Pimpin 'Operasi Bersinar DWP', Target Rp200 Juta Per Kepala

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

Meski begitu, kata Sugeng, Kombes Donald masih belum mengakui jika dia yang memerintah anggotanya melakukan pemerasan dalam ajang yang digelar rutin setiap tahunnya tersebut.

"Propam harus bisa membuktikan adanya pelanggaran tersebut. Kalau terbukti arahan permintaan uang RJ atas dasar perintah Direktur (Narkoba) maka (Kombes Donald) harus diajukan ke sidang kode etik dan harus dipecat. Juga proses pidana," ucapnya.

Baca juga: Profil AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan yang Dimutasi, Pernah Dituding Bekingi Tambang Ilegal

Sumber Tribunnews.com di lingkungan Polda Metro Jaya menyatakan saat ini Kombes Donald Simanjuntak tengah menjalani penempatan khusus (patsus).

"Yang saya dapat informasinya, Direkturnya (Kombes Donald) telat aja dipatsusnya. Jadi anggota dulu nih (dipatsus), abis itu baru beberapa hari kemudian," ucapnya.

Sumber mengatakan patsus yang dilakukan ke Kombes Donald dilakukan sejak pekan lalu. "Setau saya sih iya, minggu lalu itu iya (dipatsus), tapi kalau sekarang saya belum update lagi," singkatnya.

Meski begitu, kebenaran soal patsus terhadap Kombes Donald ini belum dipastikan benar atau tidak.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko terkait hal tersebut melalui pesan singkat.

Namun, hingga berita ini diturunkan keduanya belum merespons.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini