Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjaga marwahnya sebagai ujung tombak upaya memberangus koruptor di Indonesia pada 2025.
Di era kepemimpinan KPK yang baru dan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto diharapkan KPK bisa menjadi institusi paling utama dalam upaya bangsa Indonesia memberantas korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang menyatakan harapan agar KPK bisa menjadi lembaga yang independen dan tidak terpengaruh apa pun.
Dengan begitu, kata dia, di tahun 2025, tidak ada lagi cerita yang menyebut kalau KPK bertindak secara tebang pilih dan hanya menjadi alat politisasi perkara.
"Sehingga tidak lagi ada cerita di mana tebang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa," kata Haedar dalam penyampaian Refleksi Akhir Tahun PP Muhammadiyah yang disiarkan secara daring, Senin (30/12/2024).
Tak hanya KPK, Haedar juga mengutarakan harapannya untuk seluruh institusi penegakan hukum yang ada di Indonesia untuk bersikap adil.
Baca juga: PP Muhammadiyah: KPK Harus Punya Posisi Paling Tinggi dalam Berantas Korupsi
Dirinya berharap, apa yang diutarakan oleh Presiden Prabowo dalam upaya pemerintah memberantas korupsi bisa terwujud di dalam kepemimpinan saat ini.
"Jadi kalau KPK dan seluruh institusi Pemberantasan Korupsi itu bersikap adil objektif kemudian juga tidak tebang pilih saya pikir semua akan mendukung langkah ini," kata dia.
Lebih lanjut, Haedar juga menekankan soal posisi bangsa Indonesia sebagai negara hukum.
Jika mendasar pada amandemen UUD 1945, sejatinya hukum harus ditempatkan di paling utama dari segala aspek.
Baca juga: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Demo di KPK Desak Harun Masiku Segera Ditangkap, Sempat Ricuh
Termasuk kata dia, dalam penegakan hukum terhadap para koruptor.
Dirinya berharap, adanya penegakan hukum secara adil kepada siapa pun tanpa pandang bulu.
"Bagaimana institusi-institusi penegakan hukum sejak dari kejaksaan kepolisian bahkan lembaga-lembaga yudikatif, dari Mahkamah Agung hingga institusi di bawahnya pengadilan negeri pengadilan tinggi itu menjadi tempat untuk tegaknya keadilan," ujar dia.
Dengan begitu, dirinya meyakini, kalau seluruh proses kehidupan berbangsa dan bernegara akan bisa berjalan dengan baik.
Pasalnya, penegakan hukum yang adil tidak hanya sebatas menjadi komitmen, melainkan juga kemauan untuk dilaksanakan setiap instrumennya.
"Jangan sampai bangsa ini lelah dengan komitmen-komitmen pemberantasan korupsi tanpa political will dan langkah-langkah yang objektif," tandas dia.