TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Muncul berbagai tanggapan setelah OCCRP memilih nama Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup di dunia ini.
Termasuk tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas penilaian OCCRP pada Jokowi tersebut, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka hukum.
"Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," kata Tessa dilansir Kompas.com, Kamis (2/1/2025).
Lebih lanjut Tessa pun mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melaporkan informasi atau bukti-bukti terjadinya tindak pidana korupsi.
Terutama korupsi yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Tessa menambahkan, masyarakat bisa melaporkan tindak pidana korupsi yang ditemukannya pada KPK atau aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian atau Kejaksaan.
"Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," imbuh Tessa.
Sebagai informasi, tak hanya Jokowi saja yang masuk dalam daftar pemimpin terkorup versi OCCRP ini.
Ada juga nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Baca juga: Jokowi Bersanding dengan Bashar Al-Assad Jadi Tokoh Terkorup, Noel Joman: Ya Nggak Pantas Lah
Nama-nama pemimpin dalam daftar pemimpin terkorup ini dikumpulkan OCCRP dengan meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini.
OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.
Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.