Kendati demikian, Dek Gam memastikan pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka belum dijadwalkan.
Sebab kata dia, saat ini seluruh anggota DPR RI tengah memasuki masa reses dengan sebagian besarnya mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Iya surat pemanggilan itu, iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur nih. Masih reses, jadi anggota-anggota masih di Dapil. Jadi kita tunda dulu lah," kata dia.
Meski begitu, Dek Gam belum dapat berbicara lebih jauh soal persoalan yang dilaporkan ke MKD DPR terhadap Rieke Diah Pitaloka.
Saat disinggung soal kritik Rieke terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen saat rapat di DPR, Dek Gam tidak membantah.
"Waduh saya belum lihat lagi laporannya kemarin itu apa. Besok ya saya jelasin ya," tutur dia.
Politikus dari DPP PAN itu hanya dapat memastikan kalau pemanggilan terhadap Rieke 'Oneng' baru akan dilakukan setelah masa reses berakhir.
Diketahui, DPR RI akan kembali memulai masa sidang pasca reses yakni sekitar tanggal 21 Januari 2025 mendatang.
"Habis masa sidang nanti (dimulai)," tukas Dek Gam.
Tanggal Pemanggilan
Sebagai informasi, surat pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka itu tertanggal 27 Desember 2024 itu tertulis nomor 743/PW.09/12/2024.
Surat tersebut ditandatangani Nazaruddin Dek Gam sebagai Ketua MKD DPR RI.