Bahkan, kabarnya Kombes Donald memimpin rapat langsung sebelum melaksanakan operasi bernama "Operasi Bersinar DWP".
"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).
Sebelum melakukan operasi, Sugeng mengatakan ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri oleh para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba.
Sugeng mendapat informasi jika operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu.
Namun, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ).
Bukan tanpa syarat, RJ ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit.
"Informasinya (diminta) Rp 200 juta per orang," ungkap Sugeng.
Pemerasan ini dinilai Sugeng memang sudah direncanakan oleh anggota kepolisian ini.
Hal ini karena target dalam operasi itu hanya bertujuan terhadap para pengguna narkoba.
Sugeng mengatakan informasi yang ia dapat, tak ada pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Padahal, seharusnya para pengedar ini dianggap yang perlu dijadikan target.
Meski begitu, kata Sugeng, Kombes Donald masih belum mengakui jika dia yang memerintah anggotanya melakukan pemerasan dalam ajang yang digelar rutin setiap tahunnya tersebut.
"Propam harus bisa membuktikan adanya pelanggaran tersebut. Kalau terbukti arahan permintaan uang RJ atas dasar perintah Direktur (Narkoba) maka (Kombes Donald) harus diajukan ke sidang kode etik dan harus dipecat. Juga proses pidana," ucapnya.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko terkait hal tersebut melalui pesan singkat.
Baca tanpa iklan