TRIBUNNEWS.com - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dicopot dari jabatannya buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, oleh anak buahnya.
Setelah dicopot dari jabatannya, Donald dimutasi ke Baharkam Polri.
Mutasi Donald ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2776/XII/Kep./2024.
"Benar (Donald dimutasi)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (30/12/2024).
Profil Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak saat ini menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Jabatan itu ia emban sejak 3 Juli 2024.
Baca juga: Diduga Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Apa Peran Kombes Donald Simanjuntak?
Sehari setelah menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Donald berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati.
Tak hanya itu, Donald juga sukses mengamankan empat tersangka pengedar narkotika jaringan internasional bermodus jual beli mobil bekas pada awal November 2024.
Namun, buntut kasus pemerasan oknum polisi terhadap WN Malaysia di DWP 2024, Donald dimutasi ke Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Jabatannya sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya telah digantikan oleh Kombes Ahmad David.
Sebelum bertugas di Polda Metro Jaya, Donald adalah Kabaglipers Biro Paminal Divpropam Polri.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri.
Donald juga diketahui pernah bertugas di Polda Sumatra Utara (Sumut).
Saat masih berpangkat AKBP, Donald menduduki posisi Kapolres Samosir.