Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyambut baik pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak, yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Gus Abduh, sapaan akrabnya menilai putusan tersebut sudah tepat.
Ia mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani kasus pemerasan terhadap penonton DWP yang berasal dari Malaysia.
Sejak awal, dia mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Karier Kombes Donald Simanjuntak: Pernah Jadi Kabid Propam Polda Sumut, Kini Langgar Etik Kasus DWP
Menurut dia, pemecatan terhadap Donald sudah tepat, karena sudah didukung dengan sejumlah bukti.
Sidang KKEP itu menghadirkan belasan saksi, baik yang meringankan maupun yang memberatkan.
"Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat," kata Gus Abduh, kepada wartawan Kamis (2/1/2025).
Menurut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu, Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya.
Keputusan itu pasti didasari pada bukti yang sangat kuat.
Apalagi, kata Gus Abduh, Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP, dengan modus pemeriksaan tes narkoba.
Tes narkoba sebenarnya merupakan hal yang baik, tapi akan menjadi tidak baik ketika disalahgunakan.
Gus Abduh menegaskan, setelah ini sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain.
Sidang tersebut juga harus dilakukan secara transparan.
Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak Ajukan Banding, Tak Terima Dipecat Dari Polri Buntut Kasus Pemerasan DWP