News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presidential Threshold

DPR Bakal Libatkan Rakyat dalam Menyusun UU Pemilu Setelah Presidential Threshold Dihapus

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat ditemui awak media di Kawasan TMP Nasional Kalibata, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Dalam pembahasan norma dalam UU Pemilu pasca adanya tiga Putusan MK Nomor 87, 121 dan 129/PUU-XXII/2024 itu, Yusril memastikan akan turut melibatkan seluruh stakeholder.

Termasuk kata dia, peran serta dari akademisi, masyarakat hingga pegiat Pemilu.

"Semua stakeholders termasuk KPU dan Bawaslu, akademisi, pegiat Pemilu dan masyarakat tentu akan dilbatkan dalam pembahasan itu nantinya," pungkas Menko Yusril.

Hanya saja, Yusril belum dapat memastikan kapan waktu pembahasan terhadap aturan itu dengan DPR RI.

Pasalnya, saat ini DPR RI sedang memasuki masa reses yang baru akan berakhir pada 20 Januari mendatang.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini