Hanya saja, katanya, korban tidak kembali setelah mengaku hendak mengambil dokumen.
Sesaat setelah itu, Asep mengatakan pihaknya memperoleh informasi soal adanya penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan Ilyas.
Munculnya pernyataan AKP Asep ini ternyata berbeda dengan keterangan dari Rizky Agam S, anak Ilyas.
Rizky Agam S mengaku kecewa dengan aparat Polsek Cinangka.
Rizky Agam mengaku pihaknya sengaja meminta pendampingan ke Polsek Cinangka karena mengetahui pelaku membawa senjata api.
Ia menjelaskan, saat melapor ke Polsek Cinangka, dirinya telah menyertakan bukti dokumen kepemilikian kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Tetapi, laporan mereka tetap ditolak hingga berbuntut tewasnya Ilyas saat berusaha merebut mobil dari komplotan penggelapan mobil.
Ditambah, jarak antara Polsek Cinangka dan mobil yang diduga digelapkan hanya 200 meter.
Rizky Agam menjelaskan para petugas kepolisian yang saat itu tengah piket, sempat menelepon dan meminta izin kepada Kapolsek Cinangka.
Namun, kata Rizky, Kapolsek Cinangka enggan mendampingi para korban.
Pihak Polsek Cinangka, lanjut Rizky, juga membeberkan alasan kenapa menolak untuk mendampinginya.
Rizky Agam S mengatakan menuturkan alasan pertama adalah belum ada laporan polisi (LP), dan yang kedua pihak Polsek Cinangka menyangka jika para korban merupakan leasing.
Diperiksa Propam
Dilansir Tribun Jabar, AKP Asep saat ini telah diperiksa oleh unit Propam Polres Cilegon, Polda Banten.
Pemeriksaan ini buntut dari munculnya dugaan penolakan laporan pendampingan terhadap Ilyas.
Ia diperiksan bersama sejumlah anggotanya.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh AKP Sigit Darmawan, selaku Kasi Humas Polres Cilegon, pada Jumat (3/1/2025).
AKP Sigit Darmawan menjelaskan pemeriksaan terhadap AKP Asep sudah dilakukan sejak Kamis..
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)