News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi PTDH Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ini Kesalahannya

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya Bripka Deri Andriani dan Bripa Dedi Irwanto terancam mendapat sanksi demosi hingga pemecatan buntut kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengungkap kesalahan yang dilakukan Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya.

Suyudi pun lantas mengungkap kronologis terkait permintaan pendampingan yang dilakukan Ilyas Abdurahman ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Menurut Suyudi Agam Muhammad Nasrudin (26) anak pertama dari korban Ilyas Abdurahman bersama sejumlah orang mendatangi Polsek Cinangka pada pukul 02.30 WIB.

"Betul ada peristiwa saudara Agam dan saudara Samsul dan lainnya jadi berlima sebelum kejadian penembakan itu sempat ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon," kata Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Kedatangan Agam bersama sejumlah orang tersebut diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Baca juga: Sosok 3 Anggota TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang, 2 Berasal Kopaska

Mereka pun sempat berkomunikasi dengan petugas piket Polsek.

Agam saat itu menyampaikan mobil rentalnya dibawa penyewa ke Saketi, Pandeglang.

"Disampaikan juga GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan," kata Suyudi.

Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.

Baca juga: Kesaksian Penjaga Minimarket saat Bos Rental Ditembak, Ahmad Trauma hingga Tak Mau Mengingat

Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.

Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan. 

Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.

"Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan tapi laporannya leasing kepada Kapolsek sehingga Kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan.

Kesalahan Kapolsek Cinangka dan Anggotanya

Seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan terhadap warga yang melapor tersebut.

"Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan," Suyudi.

Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.

Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.

"Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respons terhadap laporan masyarakat seharusnya memberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.

"Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," imbuhnya,

Tak hanya itu, Suyudi mengatakan Kapolsek AKP Asep Iwan sebagai pimpinan Polsek Cinangka tidak melakukan dan pengawasan yang baik.

"Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH," katanya.

Anggota lain, kata Suyudi, yakni Brigadir Dedi Irwanto yang mendampingi Bripka Deri.

"Kita akan kenakan sanksi kode etik," ujarnya.

Klarifikasi Kapolsek Cinangka

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan sebelumnya sempat membuat video klarifikasi soal dugaan penolakan pendampingan saat Agam dan tim memintanya.

"Polsek Cinangka pada tanggal 2 Januari 2025 sekira jam 03.00 WIB, kedatangan satu unit mini bus yang berisikan kurang lebih enam sampai tujuh orang pria dewasa."

"Yang saat itu ketika dikonfirmasi menyatakan dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan satu unit kendaraan mobil di Cinangka," kata Asep pada video yang diunggah di Instagram Polsek Cinangka (@polsek_cinangka_polres_cilegon) pada Jumat (3/1/2025).

Asep lantas menyebut Agam dan tim rental terburu-buru dan tidak menunjukkan surat-surat kendaraan yang hendak ditarik karena diduga akan digelapkan.

"Namun pada saat yang bersangkutan memohon. Meminta untuk pendampingan dari personel kita. Ya tentunya personel kita yang paling utama adalah menanyakan legalitas ataupun identitas kendaraan yang akan ditarik, kamudian dalam masalah apa."

"Rupanya yang bersangkutan memburu waktu, atau tergesa-gesa, sehingga tidak sempat menunjukan dokumen yang diminta petugas," kata Asep.

Asep mengatakan, pihaknya menawarkan membuat laporan, namun Agam dan tim disebut terburu-buru sehingga menolaknya.

"Namun demikian Polsek Cinangka berusaha keras semaksimal mungkin melayani masyarakat. Tidak ada sedikitpun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan. Namun kami juga tidak mau melanggar aturan karena ini berkenaan dengan upaya paksa."

"Jadi ditawarkan oleh anggota kita untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penarikan mobil tersebut. Namun demikian yang bersangkutan tergesa-gesa, lanjut keluar dari Polsek Cinangka melanjutkan perjalanan," kata Asep.

Pernyataan Kapolsek pun dibantah Agam Muhammad, putra bos rental Ilyas Abdurrahman.

Agam memastikan, dirinya membawa dan menunjukkan surat-surat lengkap kendaraan sewaan yang diduga akan digelapkan.

"Itu (pernyataan Kapolsek) benar-benar tidak benar itu. Karena kita sudah menunjukkan kita sudah bawa surat."

"Jadi kaya enggak diperlukan. Jadi Pak polisi tidak meminta untuk surat-suratnya. Malah kita menjelaskan ada BPKB, ada STNK, itupun dihiraukan sebenarnya. Saya bersaksi di atas kematian bapak saya itu salah besar," kata Agam saat bicara di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (3/1/2024).

Agam menceritakan, dia dan sang ayah, serta tim dari rental, membuntuti mobil sewaan yang diduga akan digelapkan, pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Dugaan kuat akan penggelapan muncul sebab, dua dari tiga GPS di mobil tersebut diputus.

Bahkan, polisi yang menemuinya pun justru menganggap sepele persoalan tersebut.

Padahal Agam saat itu mengatakan bila orang yang membawa mobil rental memiliki senjata api.

Mendengar itu, polisi justru meminta Agam dan tim dari rental menangkap sendiri si pembawa kabur mobilnya, setelah itu baru dibawa ke Polsek Cinangka pelakunya.

"Abang ke sono dulu aja, bawa orangnya ke sini" kata si polisi seperti ditirukan Agam.

"Terus bapak saya bilang, 'di dalam mobilnya ada senpinya. Gak mungkin kita ke sana, karena waktu sebelumnya di Pandeglang kita sudah ditodong'. Ada penolakan saat kami minta pendampingan," jelas Agam.

Diketahui dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Tangerang Ilyas Abdurahman, polisi sudah menetapkan dua tersangka yang merupakan pelaku penggelapan mobil.

Mereka adalah Ajat Supriatna yang menyewa mobil dari Ilyas dan I penadah mobil yang digelapkan.

Selain itu, dalam kasus penembakan 3 anggota TNI AL kini sudah diamankan Puspomal.

Masing-masing berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan LK BA.

(Tribunjakarta.com/ tribunnews.com/ tribuntangerang.com/ tribunbanten.com)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kesalahan Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dikuak Kapolda: Bisa PTDH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini