News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Dokumen dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK - Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025, simak dokumen persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

TRIBUNNEWS.COM - Periode pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 Tahap 2 kembali diperpanjang. 

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan informasi perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 hingga 7 Januari 2025. 

Kini, BKN kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2 hingga Rabu, 15 Januari 2025. 

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Penyesuaian jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2 ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah). 

Selain itu, PPPK 2024 Tahap 2 juga dapat diikuti oleh tenaga non-ASN yang tidak lolos pada seleksi Tahap 1.

Syaratnya meliputi tenaga Non-ASN yang sudah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1, Non-ASN masuk database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan Non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK Tahap 1.

Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dilaman sscasn.bkn.go.id

Dokumen Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024

Mengutip Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN, berikut ini dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran PPPK Tahap 2 2024:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca juga: Aturan Tambahan PPPK 2024 Tahap 2, Tak Lolos Seleksi CPNS 2024 Bisa Daftar

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Tahapan pendaftaran PPPK 2024 dimulai dari membuat akun melalui link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Setelah membuat akun SSCASN, pendaftar dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK 2024. 

Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN dan mendaftar PPPK 2024 di bawah ini.

  1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id;
  2. Pada bagian atas halaman, pilih opsi 'Buat Akun'. Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
  3. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan), nomor handphone aktif, dan email pribadi yang aktif;
  4. Selanjutnya, masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Lanjutkan';
  5. Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman;
  6. Unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb;
  7. Lakukan swafoto;
  8. Pastikan semua data yang diisi telah benar. Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
  9. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
  10. Setelah memiliki akun SSCASN, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  11. Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
  12. Selanjutnya, pilih jenis seleksi "PPPK";
  13. Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkan memilih jenis kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
  14. Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
  15. Unggah dokumen persyaratan;
  16. Pada bagian resume, pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca;
  17. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.

Jadwal PPPK Tahap 2 Terbaru

  • Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November - 15 Januari 2025
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini