News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka dan Peran Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025) - Kasus tewasnya bos rental mobil CV Makmur Raya di Tangerang, Ilyas Abdurrahman (48) berbuntut panjang. Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka dan keterlibatan tiga oknum TNI AL terungkap.  Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penolakan Pendampingan Berujung Bos Rental Ditembak, Kapolda Sebut Kesalahan Anggota Piket Polsek, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/06/penolakan-pendampingan-berujung-bos-rental-ditembak-kapolda-sebut-kesalahan-anggota-piket-polsek.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya bos rental mobil CV Makmur Raya di Tangerang, Ilyas Abdurrahman (48) berbuntut panjang. 

Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka dan keterlibatan tiga oknum TNI AL terungkap. 

Hal itu terkuak dalam konferensi pers antara Kepolisian Derah (Polda) Banten dan TNI Angkatan Laut (AL), Senin (6/1/2025). 

Dalam konferensi pers, polisi dan TNI AL senada bahwa kasus ini bermula dari upaya penggelapan mobil dan berujung keterlibatan anggota TNI AL yang menembak Ilyas hingga tewas.

Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka lantaran menolak laporan anak korban, Agam Nasarudin, dengan dalih yang tak dapat diterima. 

Agam mulanya melaporkan dugaan penggelapan kendaraan kepada polisi untuk meminta pendampingan karena saat oknum TNI AL sempat menodongkan pistol sebelum kejadian nahas yang merenggut ayahnya. 

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan, Bripka Deri, dan Dedi Irwanto sebagai anggota piket saat itu akan mendapat sanksi. 

"Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan."

"Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH," kata Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025). 

Anggota Polsek Cinangka Salah Beri Info ke Kapolsek 

Suyudi menjelaskan, laporan kala itu diterima oleh dua anggota piket, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto.

Baca juga: Anak Bos Rental Mobil Minta Bantuan Prabowo: Ayah Saya Korban Penembakan Sadis

Namun, menurut Kapolda, laporan ini tidak ditangani secara utuh.

Anggota yang piket saat itu disebut salah memberi informasi kepada Kapolsek bahwa perkara yang dilaporkan bukan penggelapan melainkan soal leasing. 

"Pada saat melaporkan ke Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya," ujar Kapolda.

Saat itu pihak Polsek kemudian meminta untuk melengkapi dokumen, seperti BPKB, STNK dan kunci cadangan. 

Dokumen itu diketahui sudah dilengkapi oleh pihak korban. 

Polsek Cinangka Berdalih Kurang Personel 

Meski dokumen sudah lengkap, dari Polsek Cinangka masih enggan memberi pendampingan. 

Mereka berdalih merasa kekuatan personel mereka tidak mencukupi untuk situasi tersebut.

Alasan itu dinilai tak dapat diterima, sebab Polsek seharusnya meminta bantuan ke Polres atau anggota reserse di Polsek. 

“Anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan." 

"Padahal, seharusnya anggota itu bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di polsek, tapi itu tidak dilakukan,” imbuh Suyudi.

3 Oknum TNI Terlibat

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata juga mengonfirmasi tiga oknum TNI AL diperiksa buntut penembakan bos rental mobil ini. 

Mereka yakni Sertu AA, Sertu RA, dan Klk BA,

Dua dari tiga anggota TNI AL yang terlibat merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).

Satu di antaranya melakukan penembakan ke bos rental. 

"Tiga orang itu, dua dari Kopaska Koarmada I, satu dari KRI Bontang," kata Denih dalam konferensi pers, Senin.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Denih pun membantah ketiga anggota TNI AL tersebut berperan membekingi penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka Ajat Sudrajat (AS). 

AS merupakan orang yang pertama kali menyewa mobil rental ini dari korban. 

Denih menegaskan anggotanya murni melakukan pembelian mobil tanpa mengetahui mobil tersebut hasil penggelapan.

"Sementara ini, kita melihatnya ini murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi," terang Denih.

"Awal pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta, karena si penjual tidak bisa memberikan STNK dan BPKB maka perjanjian sebetulnya sudah mau di-cancel," ujarnya.

Hingga akhirnya mobil tersebut tetap jadi terjual dengan harga Rp40 juta.

Diketahui, ketiga oknum TNI AL tersebut adalah rekan, bahkan masih ada hubungan keluarga dan tidak ada peran spesifik.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan peran ketiga anggota TNI AL dalam kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan terhadap bos rental ini. 

Tiga oknum TNI AL itu kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental.

Mereka telah ditahan di fasilitas penahanan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

Kronologi Kasus Versi Anak Bos Rental

Kejadian bermula ketika sehari sebelum insiden, ada seseorang yang menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas.

Penyewa tersebut, bernama Ajat, yang kini juga sudah jadi tersangka. 

Pada 1 Januari 2025, perangkat GPS pada mobil ditemukan rusak.

Menurut Agam, putra korban, tim rental melacak mobil hingga ke Pandeglang.

Ketika titik mobil ditemukan di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AL. 

“Kami tetap melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ungkap Agam. 

Area parkir mobil lokasi kejadian penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurhman di Rest Area Km 45 jalan tol Tangerang-Merak. (Tribun Tangerang/Intan Afrida)

Setelah pelaku terkepung, rekan pelaku datang dengan mobil lain dan membawa senjata api.

“Terjadi tembakan sekitar empat sampai lima kali. Saya dan beberapa tim sempat kabur mencari perlindungan,” tambah Agam.

Dalam insiden tersebut, Ilyas terkena luka tembak di dada dan tangan.

Sementara anggota tim rental, Ramli, mengalami luka tembak yang menembus tangan hingga perut. 

Keduanya langsung dibawa ke RSUD Balaraja. 

Namun, Ilyas meninggal dunia akibat luka tembak serius, sedangkan Ramli masih menjalani perawatan intensif.

(Tribunnews.com/Milani/Suci Bangun DS/Gita Irawan) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini