Namun, Hasto tak hadir. Saat ditanya keberadaan Hasto, Guntur memastikan Sekjen PDIP itu di Indonesia.
"Pastinya di Indonesia," kata Guntur, Senin.
Terkait mangkirnya Hasto, PDIP meminta kepada lembaga anti-rasuah agar menunda pemeriksaan terhadap Sekjennya tersebut.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya.
Agenda partai yang dimaksud ialah HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini (Senin) dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," jelas Ronny, Senin.
Baca juga: 5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia
Karena itu, lanjut Ronny, PDIP meminta kepada KPK untuk menunda pemeriksaan hingga 10 Januari 2025.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025 setelah peringatan HUT PDIP."
"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," ungkap Ronny.
Sebagai informasi, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, periode 2019-2024.
Selain kasus dugaan suap, Hasto juga menjadi tersangka obstruction of justice di kasus Harun Masiku.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Alvian Fakka/Yohanes Liestyo/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Achmad Nasrudin)