News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Profil Zudan Arif Fakrulloh, Kini Jabat Kepala BKN, Hartanya Rp5,7 Miliar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zudan Arif Fakrulloh saat menjabat sebagai Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Kini, Zudan Arif Fakrulloh dilantik menjadi Kepala BKN yang baru. Ini profilnya lengkap dengan harta kekayaannya yang mencapai Rp 5,7 miliar.

Zudan pernah memangku jabatan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum Politik dan Hubungan Antar Lembaga.

Puncaknya, ia menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.

Sebagai seorang birokrat yang aktif, Zudan telah mengoleksi 31 penghargaan level nasional dan 5 penghargaan internasional selama karirnya di Dukcapil. 

Zudan juga tercatat pernah menduduki Penjabat Gubernur Gorontalo antara 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017 dan Pj Gubernur Sulawesi Barat 12 Mei 2023 hingga 12 Mei 2024.

Kemudian pada 17 Mei 2024, ia dilantik Menteri Dalam Negeri sebagai PJ Gubernur Sulsel.

Saat bertugas di Sulsel, Zudan dinobatkan sebagai PJ kepala daerah terbaik se-Indonesia.

Prestasi lain yang diraih Zudan adalah gelar profesor di bidang Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum saat usia yang sangat muda: 35 tahun.

Seluruh perjalanan studinya ini merupakan beasiswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti, Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya dan Proyek URGE-Program Unggulan Bank Dunia (World Bank).

Kariernya sebagai dosen dimulai di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya hingga meraih jenjang Guru Besar.

Saat ini, ia pun banyak mengabdikan ilmunya di Universitas Borobudur Jakarta sambil sesekali melakukan bimbingan dan menguji mahasiswa di berbagai kampus lainnya.

Sebagai pakar hukum, Zudan banyak mewarnai proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim pakar dan penyusun rancangan dari setidaknya 18 undang-undang, dan berbagai peraturan lainnya.

Zudan juga banyak diminta untuk memberikan keterangan ahli oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri dan oleh para pencari keadilan.

Selain pakar hukum, Zudan pun jago menulis. Terbukti ia memiliki sembilan buku tentang hukum yang telah ditulisnya.

Dalam kehidupan pribadi, Zudan menikah dengan Ninuk Triyanti dan dikaruniai tiga anak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini