News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Profil Zudan Arif Fakrulloh, Kini Jabat Kepala BKN, Hartanya Rp5,7 Miliar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zudan Arif Fakrulloh saat menjabat sebagai Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Kini, Zudan Arif Fakrulloh dilantik menjadi Kepala BKN yang baru. Ini profilnya lengkap dengan harta kekayaannya yang mencapai Rp 5,7 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Zudan Arif Fakrulloh resmi menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Selasa (7/1/2025).

Zudan mengisi jabatan sebagai Kepala BKN yang saat ini kosong dan diisi pelaksana tugas.

Pelantikan ini menandai langkah baru Zudan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di tingkat nasional.

Sebelumnya, Zudan Arif Fakrulloh menjabat sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak 17 Mei 2024.

Selain itu, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sejak 15 Maret 2023.

Profil Zudan Arif Fakrulloh

Zudan Arif Fakrulloh saat menjadi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. adalah seorang birokrat Indonesia.

Ia lahir di Sleman, DIY, pada 24 Agustus 1969 sehingga saat ini usianya 55 tahun.

Zudan adalah sarjana hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo 1988-1992.

Kemudian, ia juga melanjutkan pendidikan Magister dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Dipenegoro (Undip) sejak 1993 hingga 2001.

Zudan mengawali karier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Diklat pada 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.

Perlahan kariernya semakin menanjak. Ia sempat menjadi Kepala Biro Hukum Kemendagri hingga Staf Ahli Mendagri di Bidang Hukum Politik dan Hubungan Antarlembaga.

Baca juga: Mendagri Lantik Fadjry Djufry Sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan Gantikan Zudan Arif Fakrulloh

Hingga Desember 2002, ia mendapat tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.

Kemudian, pada 25 Juni 2008, ia mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan.

Pada September 2010, Zudan ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemdagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemdagri pada 9 November 2011.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini