TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polsek Cinangka terancam sanksi demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah mengabaikan laporan penggelapan kendaraan yang disampaikan oleh Agam Nasrudin, anak bos rental mobil CV Makmur Raya.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan, Bripka Deri, dan Dedi Irwanto sebagai anggota piket saat itu akan mendapat sanksi.
"Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan."
"Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH," kata Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Kapolda mengatakan, alasan Polsek Cinangka menolak laporan itu tak bisa diterima.
Suyudi menjelaskan, pihak korban dari awal melaporkan adanya dugaan penggelapan mobil rental.
Laporan kala itu diterima oleh dua anggota piket, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto.
Namun, menurut Kapolda, laporan ini tidak ditangani secara utuh.
"Pada saat melaporkan ke Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya," ujar Kapolda.
Saat itu pihak Polsek kemudian meminta untuk melengkapi dokumen, seperti BPKB, STNK dan kunci cadangan.
Dokumen itu diketahui sudah dilengkapi oleh pihak korban.
Baca juga: Peran Dua Buronan dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area
Namun, dari Polsek Cinangka masih enggan memberi pendampingan.
Mereka berdalih merasa kekuatan personel mereka tidak mencukupi untuk situasi tersebut.
Alasan itu dinilai tak dapat diterima. Kapolda Banten pun mengakui adanya dugaan kelalaian jajaran Polsek Cinangka yang mengabaikan laporan tersebut.
“Anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan. Padahal, seharusnya anggota itu bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di polsek, tapi itu tidak dilakukan,” imbuh Suyudi.
Kompolnas Kritik Polsek Cinangka
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan laporan yang dilakukan oleh Polsek Cinangka ini.
Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, mengatakan, seharusnya laporan tersebut tidak langsung ditolak begitu saja.
Polisi seharusnya lebih proaktif dengan mengumpulkan data awal dari laporan korban.
Menurutnya, aparat kepolisian harus memiliki naluri untuk memverifikasi kebenaran laporan yang diterima
"Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah," ujar Arif, Minggu (5/1/2025).
"Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan," katanya.
Selain itu, Arif menilai Polsek Cinangka seharusnya memberikan pendampingan kepada korban dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengejar pelaku.
"Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor," ujar Arif.
Pendampingan tersebut, kata Arif, dapat mencegah tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pengejaran.
Klarifikasi Kapolsek Cinangka
Sebelumnya, mengenai pendampingan itu, Kapolsek Cinangka, Asep Iwan Kurniawan membantah tudingan penolakan tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep, Jumat (3/1/2024).
AKP Asep pun membeberkan, kala itu ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.
Petugas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," jelas Asep.
Petugas yang sedang piket kemudian menyarankan agar korban membuat laporan resmi.
Setelah itu, mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen.
Namun, kata AKP Asep, orang yang sebelumnya datang itu tidak kembali lagi ke Polsek Cinangka.
Baru setelahnya, Polsek Cinangka menerima informasi mengenai penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang sekarang ini ditangani Polresta Tangerang.
(Tribunnews.com/Milani/Danang Triatmojo)