"Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.
"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," ucap dia.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.
KPK Disebut Hanya Sita Flash Disk
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.
"Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.
Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.
"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.
Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.
"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.