News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Alasan KPK Pakai Koper Angkut Barang Bukti dari Rumah Hasto Kristiyanto, Bukan Plastik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal keheranan elite PDIP ketika tim penyidik membawa hasil geledah dari rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggunakan koper.

Padahal barang-barang yang dibawa ukurannya kecil.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, penggunaan koper bukan tanpa sebab.

Tim penyidik ingin memastikan barang-barang hasil penggeledahan tetap dalam kondisi aman.

"Ini kenapa yang diambil hanya barang yang misalkan tidak sebanyak itu, tapi digunakannya koper. Yang kita bawa itu, apa namanya, koper gitu kan. Dan itu disimpan di tempat yang menurut kami itu aman, kita menempatkan barang," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

"Jadi bukan, kita juga tidak pernah statement bahwa yang diambil itu atau yang disita itu adalah sebanyak atau sebanyak yang koper, sebesar yang dikoper itu. Tidak pernah, tapi penyidik akan menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat atau tempat penyimpanan yang aman," sambungnya.

Baca juga: Koper yang Diangkut KPK dari Rumah Hasto Kristiyanto Tidak Ada Isinya, Kata Pengacara

Oleh karena itu, menurut tim penyidik, medium yang paling aman untuk membawa barang hasil geledah adalah koper.

Jika menggunakan plastik, kata Asep, ditakutkan barang hasil geledah akan tercecer.

"Yang kita bawa tempat penyimpanan yang aman itu adalah koper. Kalau kita tenteng-tenteng plastik itu kan nanti rawan untuk tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa, ya koper seperti itu," katanya.

Kopernya Dikritik PDIP

Sebelumnya, tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Ronny Talapessy, merespons soal KPK yang melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan dan Bekasi.

Ronny mengatakan bahwa tidak ada barang signifikan yang terkait dengan perkara yang tengah ditangani oleh KPK.

Terutama, dalam perkara keterlibatan Hasto dalam buronnya eks kader PDIP Harun Masiku.

“Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi. Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Ronny pun merujuk dalam berita acara penggeledahan yang di terima dan ditulis dengan huruf tebal sebagai berikut: Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud diatas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini.

Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah Hasto, pihaknya tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. 

“Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar. Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” ujar Ketua DPP PDIP ini.

Ronny juga berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik.

“Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” jelasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini