News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Pastikan Hadir saat Dipanggil KPK pada 13 Januari 2025: Wujud Warga Negara yang Taat Hukum

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku meski perkara itu sudah berjalan sejak 2020. Penyidik KPK sudah mengusulkan dia jadi tersangka di 2020 tapi usulan itu kandas di tangan Firli Bahuri, ketua KPK saat itu. Hasto menegaskan bakal hadir ke KPK pada 13 Januari 2025 untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan suap Harun Masiku. Ini menjadi wujud taat hukum.

Namun, pemanggilan tersebut berujung ditunda sesuai permintaan pihak PDIP.

Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan Digeledah

Di sisi lain, KPK juga telah menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025).

Adapun rumah Hasto yang berada di Bekasi menjadi lokasi penggeledahan pertama oleh KPK.

Menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, penyidik tidak membawa barang banyak.

Dia mengungkapkan barang yang dibawa hanyalah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

"Engga ada, cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Tobing kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.

Penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru tua setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Meski begitu, Tobing mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.

Sementara, saat menggeledah rumah Hasto di Kebagusan di hari yang sama, penyidik KPK tidak membawa barang bukti apapun.

Dia mengatakan kediaman Hasto di Kebagusan tersebut jarang ditempati oleh kliennya karena hanya sebagai tempat singgah.

"Perlu kami sampaikan, setelah penggeledahan kediaman Pak Hasto di Bekasi kemarin, maka penyidik KPK ini lanjut ke rumah Pak Hasto di Kebagusan."

"Rumah Pak Hasto di Kebagusan itu memang itu hanya rumah singgah dan memang jarang ditempati," kata Tobing, Rabu (8/1/2025).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini