"Mereka tetap mendapatkan pendidikan dan menempuh proses pembelajaran yang dipantau dan diawasi oleh sekolah melalui media online, tetapi tempatnya dipindah dari sekolah ke rumah dan ke tengah-tengah masyarakat," kata Anwar Abbas, Jumat (3/1/2024).
Hal itu penting agar anak-anak, orang tua, dan masyarakat juga tahu dan paham, tempat pendidikan dan pembelajaran selain di sekolah adalah di rumah dan di masyarakat.
"Oleh karena itu saya setuju sekali dengan gagasan dari Kemenag tersebut asal saja pihak sekolah secara aktif melalui media online dan digital memberi arahan dan penilaian terhadap anak, orang tua dan masyarakat agar program tersebut benar-benar bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Diketahui, kebijakan meliburkan kegiatan belajar di sekolah satu bulan penuh saat Ramadan pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fahdi Pahlevi/Rahmat W Nugraha)