Setyo mengatakan, dari pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto Kristiyanto.
Hasto disebut mengatur perencanaan hingga penyerahan uang kepada Wahyu dengan mengendalikan Saeful dan Donny Tri Istiqomah.
"HK mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota KPU, Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel," ucapnya.
KPK Geledah Rumah Hasto
Terkini, Komisi KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kristiyanto di Kebagusan dan Bekasi, pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait status Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang menjeratnya.
Kuasa Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing membenarkan kabar penggeledahan di dua rumah milik Hasto tersebut.
Johannes menyebut, KPK tak menemukan barang bukti terkait keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku.
“Maka ada beberapa jam KPK melakukan penggeledahan, tetapi mereka tidak menemukan apa-apa, tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan dengan perkara di rumah itu."
"Jadi boleh dibilang memang hasilnya nol, tidak dapat apa-apa,” kata Johannes kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Terkait hal tersebut, Johannes mempertanyakan maksud dari penggeledahan KPK.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fransiskus Adhiyuda Prasetia, Chaerul Umam, Reza Deni, Kompas.com)