News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Video Pengakuan Dede Jadi Senjata Kubu Terpidana, Jutek: Polri Tak Ada Alasan Lagi Tidak Proses Aep

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengungkap potensi laporan kesaksian palsu Aep dan Dede segera diproses.

Menurut Jutek, Mabes Polri tidak memiliki alasan lagi untuk tidak memproses laporan terhadap kedua orang tersebut.

Pasalnya, Dede sudah mengakui jika dirinya memberikan keterangan palsu.

"Tidak ada alasan bagi Mabes Polri untuk tidak melanjutkan, orang yang kita laporkan itu sudah mengaku," ujar Jutek dalam kanal YouTube-nya, Selasa (7/1/2025).

Ia berharap laporan terhadap Aep dan Dede segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan disidangkan.

Jika laporan tersebut sudah disidangkan, hal itu akan digunakan oleh kubu terpidana sebagai novum untuk mengajukan PK kedua.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini