News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Video Bukti Vital Kubu Terpidana Kasus Vina untuk Ajukan PK Kedua, Desak Mabes Polri Periksa Aep

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum kasus Vina, Jutek Bongso, mengklaim masih memiliki bukti vital untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua.

Bukti vital yang dimaksud oleh Jutek adalah pertentangan putusan dari dua hakim dalam kasus Vina.

Pertentangan tersebut akan muncul ketika kesaksian Aep dan Dede sudah diproses oleh Mabes Polri.

Oleh karena itu, Jutek terus mendesak Mabes Polri untuk segera memproses laporan kesaksian palsu Aep. 

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini