"Di antaranya harus memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tutur Doni.
Ia juga menegaskan, Menteri Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen menjadikan ekologi sebagai panglima dalam tata kelola sektor kelautan dan perikanan.
Maka kegiatan-kegiatan yang diindikasi ilegal, merugikan masyarakat, serta mengancam keberlanjutan ekosistem, mendapat perhatian penuh dari Menteri KP.
Ia pun mengharapkan dukungan dan sinergi yang kuat bersama pemerintah daerah, kepala desa, hingga masyarakat di sekitar lokasi pemagaran.
Pemda, kepala desa, dan masyarakat sekitar diharapkan mendukung ikut membantu mengusut kasus ini sampai tuntas, termasuk mengungkap siapa dalang di balik pemagaran laut di perairan Tangerang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul: Trisno Sempat Saksikan Pemasangan Pagar Laut di Pesisir Tangerang: Pengerjannya Pagi sampai Siang.
(Tribunnews.com/Deni/Endrapta)(TribunTangerang.com/Nurmahadi)