News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Polemik Pagar Laut, Komisi III DPR: Polisi Harus Cek Apakah Ada Tindak Pidana atau Tidak

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARSIP - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia meminta polisi mengambil langkah konkret, guna menyelesaikan dugaan adanya potensi unsur pidana dalam kasus pagar laut sepanjang 30 km di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta polisi mengambil langkah konkret, guna menyelesaikan dugaan adanya potensi unsur pidana dalam kasus pagar laut sepanjang 30 km di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebab hingga kini belum ada kejelasan tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut.

"Polisi harus cek apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut? Karena selama ini polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab," kata dia kepada wartawan Selasa (28/1/2025).

Adapun Presiden Prabowo telah memerintahkan TNI Angkatan Laut (AL) untuk membongkar pagar laut tersebut. 

Sesuai perintah presiden, sejumlah pihak berwenang juga telah turun tangan dalam menangani pagar laut.

Misalnya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang menyebut bahwa pihaknya telah membatalkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut.

"Diombang-ambing oleh banyak narasi, banyak temuan, tetapi tidak ada kelanjutannya. Makanya polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo," ucap legislator Partai NasDem itu.

Lebih lanjut, Sahroni berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut.

Dia meminta polisi tegas dalam melihat setiap temuan.

Apakah pagar laut ini ada unsur tindak pidananya atau tidak? Kalau ada, langsung usut pihak-pihak yang terlibat secara objektif dan transparan," ujarnya.

"Dan sebaliknya, kalau tidak ada unsur pidananya, ya sudah tidak usah diperpanjang. Kejelasan itu yang saat ini masyarakat butuh. Dan saya yakin polisi bisa profesional tangani temuan ini," lanjut Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni berharap penyelesaian temuan pagar laut ini bisa memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Karena temuannya memang menghebohkan, semua mata masyarakat sedang melihat ini. Dan saya kira, polisi memiliki peran untuk mengungkap kejelasannya,” pungkas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini