News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelakar Menteri PU Soal Anggaran IKN 2025: Diblokir, Digunakan untuk Beli Makan Siang Menteri

Penulis: Fersianus Waku
Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REALISASI ANGGARAN IKN - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Dody mengatakan, realisasi anggaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tahun 2025 diblokir.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan realisasi anggaran Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 diblokir.

Baca juga: Mulai Hari Ini, IKN Tutup Kunjungan Masyarakat

Hal ini disampaikan Dody sesuai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progress ke mana sih, anggarannya nggak ada," kata Dody.

Dody menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran terjadi karena adanya prioritas pengalokasian dana untuk program lain. 

Secara berkelakar, dia menyebut salah satu penggunaannya untuk program makan siang menteri.

"Progressnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progressnya," ujar Dody.

Baca juga: IKN Terendam Banjir, Bandara VVIP Pulih Dalam Sehari, Meski Menyisakan Banyak Lumpur

Dalam rapat dengan Komisi V DPR, Dody juga memaparkan data progress pembangunan IKN Nusantara hingga 31 Desember 2024. 

Berdasarkan data tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp 40,29 triliun.

Anggaran tersebut mencakup pengadaan sumber daya air sebesar Rp1,45 triliun, bina marga Rp 18,32 triliun, cipta karya Rp 12,09 triliun, serta perumahan Rp 8,43 triliun.

Selain itu, Dody mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi anggaran.

Baca juga: Kantor Desa Unik di Polewali Mandar Mirip Istana Presiden, Kades Akui Terinspirasi dari IKN

Semula, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun. 

Namun, setelah pemangkasan, pagu anggaran kementerian tersebut menyusut menjadi Rp​ 29,57 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini