News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Khawatir Arsin Kades Kohod Hilangkan Barang Bukti Kasus Pagar Laut, Muhammadiyah: Jadikan Tersangka

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). PP Muhammadiyah mendesak Polri menetapkan Arsin sebagai tersangka dalam kasus sertifikat pagar laut.

Meski demikian, pihak Polri mengatakan kehadiran Arsin dalam memenuhi undangan, bukan suatu kewajiban.

Artinya, Arsin sah-sah saja tidak menghadiri undangan tersebut sebab tidak bersifat mandatori.

"Jadi, Kepala Desa (Arsin), kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (4/2/2025), dilansir Kompas.com.

"Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir," jelas dia.

Namun, lanjut Djuhandhani, pihaknya telah menemukan unsur pidana dalam kasus sertifikat pagar laut Tangerang.

Kasusnya pun sudah naik ke tahap penyidikan. Ia lantas mengatakan penyidik bersiap mendalami lebih lanjut.

Baca juga: Hilangnya Kades Kohod Arsin: Kantor Desa Tutup, Rumah Sepi, Kejagung Kirim Surat

"Dari hasil gelar (perkara), kami sepakat telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Djuhandhani juga menyampaikan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 10 perizinan berupa SHM dan HGB yang dijadikan sebagai dasar penyelidikan.

Total dokumen surat izin yang telah diterima oleh penyidik ada 263 dokumen.

Kemudian, Bareskrim juga kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini.

"Proses penyelidikan tersebut tentu saja kami akan berupaya menformilkan menjadi pemeriksaan berupa berita acara pemeriksaan yang pro justitia," terang Djuhandhani.

Kelima saksi yang diperiksa ini adalah KJSB (Kantor Jasa Surveyor Berlisensi) Raden Lukman, dua perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bappeda Kabupaten Tangerang.

Diketahui, sosok Arsin saat ini tidak tampak batang hidungnya setelah viral karena berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, terkait pagar laut.

Ia tidak terlihat baik di kantor maupun rumahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kades Arsin Diduga Menghilang usai Terindikasi Kuat Palsukan Girik untuk SHGB di Area Pagar Laut

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com/Shela Octavia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini