“Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” ucapnya.
Kasus AKBP Bintoro
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro diduga telah meminta uang hingga Rp 5 miliar kepada tersangka kasus kekerasan anak.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Minggu (26/1/2025) malam, mengonfirmasi adanya kabar tersebut.
Menurut dia, dugaan pemerasan ini terkuak setelah muncul gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap Bintoro tertanggal 6 Januari 2025.
Korban menuntut pengembalian uang Rp 5 miliar beserta aset yang dinilai telah disita secara tidak sah terkait kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Dari kasus ini, Bintoro yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan disebut meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan.