Rini menegaskan, Kebijakan gaji ke-13 dan THR sedang disusun dan dibahas bersama tim teknis kementerian terkait.
Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian ASN, sedangkan THR biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 dan THR diatur dalam peraturan pemerintah, namun hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan peraturan yang mengatur tentang pemberian tersebut untuk tahun 2025.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Baca tanpa iklan