TRIBUNNEWS.COM - Hari Valentine dirayakan setiap satu tahun pada 14 Februari.
Perayaan hari Valentine menjadi suatu momen yang istimewa bagi para pasangan.
Pada perayaan Valentine Day, orang-orang akan mengungkapkan perasaan cinta kasihnya kepada orang tercintanya.
Hari Valentine juga menjadi momen penting para pasangan untuk menumbuhkan rasa cinta kepada pasangannya masing-masing.
Apakah hari Valentine ini termasuk dalam daftar hari libur?
Pada tanggal 14 Februari atau hari Valentine, masuk dalam daftar hari besar internasional.
Namun tidak ada yang menyebutkan bahwa pada saat Valentine ini libur.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di Indonesia, hari Valentine juga tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.
Maka hari Valentine ini bukan termasuk dalam momen hari libur.
Baca juga: Mengenal Sejarah Hari Valentine 2025: Cinta dan Tradisi Sejak Abad ke-3
Sejarah Hari Valentine
Hari Valentine atau hari kasih sayang merupakan hari yang spesial bagi para pasangan.
Mengutip history.com, Valentine sendiri merupakan nama seorang pemimpin agama Katolik yang meninggal pada 14 Februari tahun 270 Masehi.
Pada awal mulanya, pada masa pemerintahan Kaisar Claudius II, semua lelaki lajang harus menjadi prajurit.
Para lelaki harus bersedia meninggalkan istri, keluarga, dan kekasihnya.
Kaisar Claudius II melarang adanya pernikahan untuk para lelaki yang masih berusia muda.
Banyak rakyat tidak setuju dengan kebijakan ini, karena mereka merasa sangat susah bila harus meninggalkan orang yang dikasihi.
Baca juga: 15 Ide Kado Valentine untuk Istri, Romantis dan Bermakna