News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Singgung Anak Dapat Makan Siang Gratis, Tapi Bapaknya Kena PHK, Legislator PDIP: Kasihan Pak

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EFISIENSI ANGGARAN - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Dia menilai dampak kebijakan tersebut bisa berupa pemangkasan atau pengurangan tenaga honorer. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi II DPR pada Rabu (12/2/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

Dia menilai dampak kebijakan tersebut bisa berupa pemangkasan atau pengurangan tenaga honorer.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi II DPR pada Rabu (12/2/2025). 

"Permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK seperti Pak Taufan tadi bicara, kan masih banyak problem, sehingga saya mengkhawatirkan akan terjadi banyaknya pemutusan kontrak PHK bagai tenaga honorer," kata Giri, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Giri menyinggung program andalan pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia menilai program itu menjadi penyebab adanya kebijakan efesiensi anggaran. 

"Begini Pak kita kan pemerintah menginisiasi program makan gratis bagi anak-anak sekolah, tapi bagaimana jika orang tua mereka terkena PHK, sehingga makan malam pun mereka bingung, kasihan Pak," ucapnya.

Giri pun menyampaikan pertanyaan terkait kebijakan efisiensi anggaran ini, termasuk cara mitigas dampak risiko dari kebijakan efisiensi anggaran.

"Apa strategi yang ditetapkan untuk penyelesaian permasalahan honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, dan yang terakhir Pak apakah rencana alternatif untuk memastikan tenaga honorer tetap mendapatkan penghasilan yang layak di tengah kebijakan efisiensi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensisebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca juga: Polri Pangkas Anggaran Rp20,5 Triliun, Komjen Wahyu Hadiningrat: Di Luar Belanja Pegawai

Di antaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini