News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Putusan Praperadilan Hasto Hari Ini, Megawati Sempat Beri Pesan, Singgung soal Harapan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PRAPERADILAN HASTO - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat ditemui di sela-sela menonton wayang dalam rangkaian HUT ke-52 PDIP di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025) malam. Sidang putusan praperadilannya digelar hari ini, Kamis (13/2/2025), Hasto Kristiyanto mengungkap pesan yang pernah disampaikan Megawati.

TRIBUNNEWS.com - Putusan sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan disampaikan pada Kamis (13/2/2025) sore ini.

Pada Rabu (12/2/2025), Hasto mengungkapkan dirinya pernah dipanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus dugaan suap Harun Masiku yang menjeratnya.

Dalam kesempatan itu, kata Hasto, Megawati sempat memberikan pesan kepadanya untuk tetap berpikir positif.

"Ibu Mega memanggil. Bilang, 'ini ada secercah harapan'," ungkap Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hasto, harapan yang dimaksud Megawati adalah setiap hakim dalam mengambil keputusan, harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ia pun mengaku yakin akan mendapat keadilan dalam sidang putusan yang digelar sore ini.

Atas hal itu, ujar Hasto, ia mempercayakan sepenuhnya kepada Majelis Hakim.

"Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," ucapnya.

Meski merasa yakin, Hasto memastikan dirinya akan menghormati apapun putusan praperadilan nanti.

Hal itu sebagai bentuk sikap politiknya untuk berjuang bagi tegaknya demokrasi.

"Sebagai warga PDIP, tentu kami siap menerima segala konsekuensi. Apapun keputusannya, kami akan taati sepenuhnya," urai Hasto, dilansir Wartakotalive.com.

Baca juga: Praperadilan Hasto Diputus Hari Ini, Berikut 9 Orang yang Menang Praperadilan Melawan KPK

Terpisah, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, juga menyampaikan hal serupa.

Ia yakin gugatan praperadilan Hasto akan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Tentunya dengan ahli yang kami sudah sampaikan melalui agenda permohonan, kemudian pembuktian, lewat saksi fakta dan ahli yang kami sampaikan, kami meyakini praperadilan ini akan dikabulkan," jelas Ronny, Rabu.

KPK Juga Yakin Menang

Keyakinan memenangkan sidang praperadilan turut disampaikan KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini