TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menyebut ada data dan fakta baru dari kasus Kepala Desa Kohod Arsin soal pagar laut Tangerang.
Dalam temuan tersebut terungkap bahwa Arsin disebut sebagai mandor utama dalam proyek pembangunan pagar laut di Tangerang.
Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan ini disampaikan kuasa hukum warga Kohod, Henri Kusuma,di Kohod, Kamis (27/2/2025).(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.