Saat menjadi Presdir Freeport Indonesia, pada Desember 2015, nama Maroef pernah mencuat karena disebut-sebut merekam pembicarannya dengan Setya Novanto yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPR RI, dan pengusaha minyak, Reza Chalid.
Dalam rekaman itu, diduga ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI.
Kasus rekaman tersebut kemudian dibawa ke Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berdasarkan laporan dari Sudirman Said yang saat itu menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tetapi, MKD kala itu mengaku belum bisa mengambil kesimpulan, meski telah satu bulan menerima laporan dari Sudirman Said.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat itu menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyelidikan tentang dugaan permufakatan jahat korupsi, setelah beberapa hari menerima laporan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdul Qodir/Adiatmaputra, Kompas.com/Yohana Artha)
Baca tanpa iklan