TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengungkap pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Rabu (5/3/2025).
Rapat tersebut digelar secara tertutup lantaran membahas beberapa perkara korupsi yang menyita perhatian publik.
Baca juga: Warga Kendari Keluhkan Motor Mogok setelah Isi Bensin di SPBU, Ini Respons Pertamina dan DPRD
Sahroni membocorkan sedikit perihal persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut, salah satunya perkara korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.
"Oh ini (kasus) Pertamina (yang dibahas). Baru dia (Jampidsus) paparan," kata Sahroni saat ditemui awak media di sela RDP Komisi III dengan Jampidsus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kata Sahroni, pembahasan yang berkaitan dengan kasus di PT Pertamina yakni fokus pada update penegakan hukum yang sedang dilakukan.
"Pertamina, tadi sih bukan, dia menyampaikan saja bahwa update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan," kata dia.
Tak hanya persoalan kasus PT Pertamina, rapat tersebut kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu, turut membahas perkara korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong dan beberapa pihak.
Selanjutnya, rapat tersebut juga membahas terkait dengan perkara korupsi Timah dengan tersangka Harvey Moeis, Helena Lim dan puluhan pihak lain.
Baca juga: Pertamina Tegaskan Operasional Tetap Berjalan Lancar Tanpa Ada Gangguan Meski Ada Kasus Korupsi
"Impor gula, Pertamina, terus timah, ada 4 deh kalau gak salah tadi. Gua lupa," kata dia.
"Belum, belum (dibahas perkara Tom Lembong), cuma dia tadi udah laporan. Cuman kan lagi dibahas dulu nih," sambung Sahroni.
Hanya saja, Sahroni tidak menjabarkan secara detail alasan rapat tersebut digelar secara tertutup.
"Iya memang (tertutup), nanti juga disampaikan sama pimpinan," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Adapun agenda rapat tersebut mendengar penjelasan Jampidsus terkait penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik.