Dalam kesepakatannya, rapat tersebut digelar secara tertutup.
Mulanya Pimpinan Komisi III DPR RI Rano Alfath yang memimpin rapat meminta persetujuan kepada anggota apakah rapat akan digelar tertutup atau terbuka.
"Hari ini mau lebih dalam, dalam hal banyak perkaran yang memang banyak mencuri perhatian publik dan menonjol dan sekarang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan dari Kejagung," kata Rano sebelum jalannya rapat.
"Kita minta persetujuan rapat ini tertutup atau terbuka? Kita liat banyak juga perkara-perkara yang masih dalam proses penyidikan penyelidikan. Kita sepakati dulu per poksi," sambung dia.
Setelah itu, Rano menanyakan satu per satu kepada fraksi-fraksi Komisi III.
Mayoritas para fraksi mengusulkan agar tertutup. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN meminta rapat tetap terbuka namun apabila ada pembahasan khusus baru rapat digelar tertutup.
"Dari Fraksi PAN menginginkan rapat ini terbuka, dan kalau ada hal-hal yang dianggap penting, kemudian dinyatakan tertutup," ujar perwakilan fraksi PAN.
Setelahnya, Rano mengatakan, mayoritas fraksi meminta rapat digelar tertutup.
Setelah itu, legislator dari Fraksi PKB itu pun memutuskan rapat digelar tertutup.
"Baik, jadi begini aja, ini kan sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup, kalau ada sesuatu yang emang sifatnya terbuka, bisa kita sampaikan opsi terbuka, tapi hari ini kita bikin agenda rapat tertutup ya," ujar Rano seraya memutuskan rapat digelar tertutup.