Efisiensi Anggaran Pemerintah

Rektor Universitas Tadulako Respons Kebijakan Efisiensi dan Dampaknya terhadap Operasional Kampus

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EFISIENSI ANGGARAN PENDIDIKAN - Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Amar dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
EFISIENSI ANGGARAN PENDIDIKAN - Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Amar dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Amar menilai, kebijakan efisiensi, melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 hanya dijadikan sebuah instrumen untuk melakukan pemotongan anggaran pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bisa merugikan kelangsungan operasional kampus. 

"Di Inpres nomor 1 tahun 2025 ada beberapa komponen yang memang sebenarnya tidak akan dipotong. Termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), seharusnya tidak dipotong. Tapi lucunya tiba-tiba kita dengar kok dipotong. Jadi sebenarnya efisiensi ini pemotongan anggaran,” kata Amar saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR, Kamis (27/2/2025).

Amar menjelaskan, saat anggaran untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dipangkas hingga 50 persen. Kemudian anggaran operasional 83% sampai 84% juga tidak dapat gunakan.

Dana BLU termasuk dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 44% juga tidak dapat dipakai.

“Sementara itu, seperti juga di politeknik, pihaknya juga dapat anggaran yang awalnya Rp100 miliar dipotong hingga 60%. Mau jadi apa gedungnya? Padahal, Inpres secara jelas menyatakan tidak ada pemotongan untuk pos tersebut,” katanya.

Dia pun meminta agar ada relaksasi anggaran dan penyesuaian kembali, terutama dalam hal pendanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing institusi.

“Kami di Universitas Tadulako sendiri, pasca-bencana 2018, masih beroperasi di kantor sementara dan belum menggunakan rektorat yang sebenarnya. Ini adalah kenyataan yang kami hadapi. Pemotongan anggaran yang dilakukan sangat tidak adil, karena tidak memperhitungkan kondisi spesifik setiap perguruan tinggi,” ujar dia

Amar menjelaskan, pendidikan tinggi adalah investasi jangka panjang dan keberlanjutannya harus dijaga untuk menuju Indonesia Emas. 

Karena itu ia menekankan bahwa meskipun KIP tidak dipotong, tetapi dengan terbatasnya anggaran operasional, pendidikan akan sulit berkembang.

“Kalau kami tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional kampus, bagaimana mahasiswa akan bisa kuliah dengan baik? Kami dari Untad sangat membutuhkan anggaran yang lebih realistis, terutama pasca-bencana yang masih menyisakan banyak kekurangan," kata dia.

"Tahun lalu saja kami harus menutupi kekurangan gaji sebesar Rp11 miliar, tahun ini dengan tambahan CPNS dan P3K, kami kekurangan hingga Rp43 miliar. Kami ingin solusi, dan berharap kebijakan ini dipertimbangkan kembali,” pintanya.

Amar juga berharap, kebijakan pemotongan anggaran ini tidak terus-menerus diberlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi spesifik masing-masing kampus. 

Dia meminta agar ada perhatian lebih terhadap perguruan tinggi yang sedang berjuang untuk pulih pasca-bencana. 

Baca juga: Mendiktisaintek Pastikan Tak Ada Pemotongan Anggaran Pendidikan Tinggi untuk Beasiswa & KIP-K

"Semoga ini menjadi perhatian kita bersama demi kemaslahatan pendidikan tinggi di Indonesia,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini