News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

KPU Pastikan Tak Ada Kampanye Akbar saat PSU Pilkada 2024, Debat Cakada hanya Digelar Sekali

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Anggota KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8/2024). KPU memastikan daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 tidak akan ada kampanye akbar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 tidak akan ada kampanye akbar. 

Namun, para calon kepala daerah tetap diperbolehkan memasang alat peraga kampanye.

“Untuk kampanye rapat umum ini ditiadakan karena memperhatikan prinsip efisiensi,” kata Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Idham menjelaskan bahwa nantinya hanya ada satu kali kampanye debat publik yang digelar oleh KPU. Hal itu sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

”KPU Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan 1 kali debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon guna menyampaikan visi misi dan program masing-masing pasangan calon sebelum melaksanakan pemungutan suara ulang dengan memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran,” jelasnya. 

Baca juga: Mendagri Tito Semprot 6 dari 24 Daerah yang Ngaku Tak Mampu Biayai PSU Pilkada: Kita Enggak Bodoh

Di sisi lain, Idham mengatakan 24 daerah yang melaksanakan PSU juga digelar pada waktu yang berbeda.

Sebagaimana amar putusan MK mulai dari yang 30, 45, 60, 90 hingga 180 hari sejak putusan dibacakan.

“Pendaftaran calon atau penggantian calon KPU melakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi, perbaikan administrasi, pengumuman dan memberikan kesempatan kepada masyarakat atas masukan dan tanggapan tersebut,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini