Revisi UU TNI

Klarifikasi Sufmi Dasco soal RUU TNI yang Dibahas DPR: Draft yang Beredar di Medsos Isinya Berbeda

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUU TNI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Berikut klarifikasi Sufmi Dasco Ahmad terkait pembahasan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang kini ramai jadi perbincangan publik.
RUU TNI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Berikut klarifikasi Sufmi Dasco Ahmad terkait pembahasan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang kini ramai jadi perbincangan publik.

Dikatakan Utut, Panglima TNI menyatakan, seluruh jajarannya tetap menjunjung tinggi supremasi sipil.

"Panglima TNI pada rapat Kamis pekan lalu itu tegas, kesimpulannya hanya satu bahwa dari Undang-Undang ini jelas supremasi sipil dalam konsep negara demokrasi," tandas Utut.

Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah membahas revisi UU TNI.

Baca juga: DPR Klaim RUU TNI untuk Membatasi Jabatan Sipil yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif

Revisi tersebut, meliputi penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Bahkan pada hari Jumat (14/3/2024) dan Sabtu (15/3/2025), Komisi I dan pemerintah menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont untuk membahas RUU TNI.

Pembahasan RUU tersebut, sempat diwarnai penolakan unsur sipil yang merangsek masuk ke ruang rapat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)

Baca berita lainnya terkait Revisi UU TNI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini