"Kami hanya memperjuangkan agar hukum diberlakukan, agar tersangka segera ditetapkan. Mengenai tuduhan adanya setoran, kami tidak akan mencampuri.
Kronologi Penembakan
Sebelumnya, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika telah membeberkan kronologi penembakan yang menewaskan AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (19/3/2025).
Helmy menjelaskan penggerebekan berawal dari beredarnya undangan judi sabung ayam yang melalui media sosial dan WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Kopka Basarsyah.
"Kemudian berdasarkan undangan itu disebarkan oleh B, seorang oknum, melalui pesan WhatsApp. Jadi, kronologi diawali adanya undangan beredar di masyarakat melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook ajakan melaksanakan perjudian di Register 44 Way Kanan," katanya.
Lalu, pada Senin (17/3/2025), setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Way Kanan langsung memerintahkan jajarannya untuk menindak dengan melakukan pembubaran terkait judi sabung ayam tersebut.
Namun, setibanya di lokasi, polisi terlibat baku tembak dan mengakibatkan tiga polisi gugur.
"Lalu pada Senin sore melakukan penindakan dipimpin Kapolsek Negara Batin. Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan membubarkan, terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal dunia di lokasi, sedangkan lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindung," katanya.
Dalam perkara ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu sosok berinisial Z yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam.
Sementara, terkait kasus penembakan, belum ada tersangka yang ditetapkan saat ini meski dua anggota TNI yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah telah mengakui melakukan penembakan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)