News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Disambut Baik PWI, Tak Ganggu Independensi Pers

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH SUBSIDI WARTAWAN - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun mendukung program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan, Rabu (16/4/2025). Hendry menilai program rumah subsidi untuk wartawan sejalan dengan aspirasi nyata dari para anggota PWI di daerah.

TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendukung program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menilai program rumah subsidi untuk wartawan sejalan dengan aspirasi nyata dari para anggota PWI di daerah.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” kata Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Permintaan itu mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Kemenkomdigi, dan BPS pada 8 April lalu.

Pemerintah menawarkan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan, selain alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

Tetapi, lokasinya masih berada di wilayah Jabodetabek.

Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan dengan situasi industri media yang sedang tertekan selama tiga tahun terakhir.

Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas.

Tak Ganggu Independensi

Hendry menegaskan wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional—memberi kritik, saran, dan solusi terhadap kebijakan publik.

“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegas Hendry. 

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Bersubsidi untuk Tenaga Kesehatan, Cek Syarat dan Kuotanya

Ia juga memastikan PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

PWI, kata Hendry, mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria mengikuti program ini.

Syaratnya, masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta (berkeluarga).

“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tutup Hendry.

Organisasi Lain Beda Pandangan

Di sisi lain, tiga organisasi jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menolak tawaran kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis yang ditawarkan pemerintah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini