News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN, Ini Daftarnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIM INDONESIA - Foto ini diambil dari Instagram @tmcpoldametro pada Juni 2024 yang menunjukkan SIM Indonesia dapat digunakan di luar negeri mulai Juni 2025. Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di 8 negara ASEAN mulai Juni 2025.

Mulai dari Brazil, Italia, Jerman, Perancis, Meksiko hingga Turki.

Bagi warga Indonesia yang ingin membuat SIM Internasional, dapat dengan mengakses laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

Pembuatan SIM Internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.

Nantinya, SIM Internasional akan berlaku selama 3 tahun setelah pembuatan.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait SIM Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini