News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh

Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang djanjikan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di depan ribuan buruh di Hari Buruh, Kamis, 1 Mei 12025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pernyataan Prabowo merupakan pengingat bagi DPR agar secepatnya membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI," ucap Tessa, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Menurut Tessa, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi hal penting karena akan mempermudah aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung upaya pemerintah memulihkan aset negara.

Tessa kemudian mengatakan, RUU ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi negara untuk merampas aset hasil kejahatan secara cepat, tanpa harus menunggu putusan pidana. 

Oleh karena itu, perampasan aset menjadi penting untuk mencegah pelaku kejahatan menyembunyikan atau mengalihkan aset. 

Dengan demikian, pengesahan RUU Perampasan Aset juga akan membuat upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih efektif.

"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia," tutur Tessa.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.

Baca juga: MUI Dukung Langkah Presiden Prabowo Ambil Aset Negara dari Swasta 

Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh 2025: Masuk Prolegnas, Gagal di Era Jokowi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini